Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Wudhu
Bab 39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan
Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)
Ibnul Musayyab berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni
mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia
mengemukakan fatwa ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.[42]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan
isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan di bawah ini)
[41] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah
(1/24).
[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (157).
[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (157).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
No comments :
Post a Comment