Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Wudhu
Bab 13: Keluarnya Wanita untuk Buang Air Besar
99. Aisyah رضي الله عنها
mengatakan bahwa istri-istri Nabi صلی الله
عليه وسلم
keluar malam hari apabila mereka buang air besar/kecil di Manashi'
yaitu tempat tinggi yang sedap. Umar berkata kepada Nabi صلی
الله عليه وسلم,
"Tirai-lah istri engkau." Namun, Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
tidak melakukannya. Saudah bin Zam'ah istri Nabi صلی
الله عليه وسلم
keluar pada salah satu malam di waktu isya. Ia adalah seorang wanita
yang tinggi, lalu Umar memanggilnya [pada waktu itu dia di dalam
majelis, lalu berkata], "Ingatlah, sesungguhnya kami telah
mengenalmu, wahai Saudah!" Dengan harapan agar turun (perintah)
bertirai. [Saudah berkata], "Maka, Allah Azza wa Jalla menurunkan
ayat tentang hijab (perintah untuk bertirai)."[12]
[12] Cerita ini akan disebutkan pada 65 -
At-Tafsir dengan ada perbedaan redaksi dengan apa yang disebutkan di
sini. Kami akan menyebutkannya dengan mengumpulkannya insya Allah
(Al-Ahzab / 9 - BAB).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
No comments :
Post a Comment