Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Wudhu
Bab 4: Tidak Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja
Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya
92. Dari Abbad bin Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada
Rasululah صلی الله عليه وسلم
tentang seseorang yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu
(mengeluarkan buang angin) dalam shalat, maka beliau bersabda,
"Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia mendengar suara,
atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika
engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya 3/5).[6]
[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun
(Imam Bukhari), dan tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada
Zuhri perawi hadits yang maushul ini. Akan tetapi, al-Hafizh
rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini marfu', karena telah
di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara marfu' dengan
lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari
hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun
meriwayatkannya secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada
nomor 46.
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
No comments :
Post a Comment