Tuesday, 11 June 2013

Kitab Wudhu (Bab 4)


Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
 
Kitab Wudhu
 
Bab 4: Tidak Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya
 
92. Dari Abbad bin Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah صلی الله عليه وسلم tentang seseorang yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam shalat, maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya 3/5).[6]

[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari), dan tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada Zuhri perawi hadits yang maushul ini. Akan tetapi, al-Hafizh rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini marfu', karena telah di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara marfu' dengan lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun meriwayatkannya secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 46.
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -

No comments :

Post a Comment