Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Ilmu
Bab 32: Seorang Lelaki Mengajar Hamba Sahayanya yang Wanita dan
Keluarganya
66. Abu Musa berkata, "Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
bersabda, 'Tiga (golongan) mendapat dua pahala yaitu seorang Ahli
Kitab yang beriman kepada Nabinya kemudian beriman kepada Muhammad صلی
الله عليه وسلم;
hamba sahaya apabila menunaikan hak Allah Ta'ala dan hak tuannya
(dan dalam suatu riwayat: hamba sahaya yang beribadah kepada
Tuhannya dengan baik dan menunaikan kewajibannya terhadap tuannya
yang berupa hak, kesetiaan, dan ketaatan 3/142); dan seorang
laki-laki yang mempunyai budak wanita yang dididiknya secara baik
serta diajarnya secara baik (dan dalam satu riwayat: lalu
dipenuhinya kebutuhan-kebutuhannya dan diperlakukannya dengan baik
3/123), kemudian dimerdekakannya [kemudian menentukan mas kawinnya
6/121][29] , lalu dikawininya, maka
ia mendapat dua pahala."
Kemudian Amir[30] berkata, "Kami memberikannya kepadamu tanpa imbalan sesuatu pun. Sesungguhnya ia biasa dinaiki ke Madinah untuk keperluan lain."
Kemudian Amir[30] berkata, "Kami memberikannya kepadamu tanpa imbalan sesuatu pun. Sesungguhnya ia biasa dinaiki ke Madinah untuk keperluan lain."
[29] Tambahan ini diriwayatkan secara
mu'allaq oleh penyusun (Imam Bukhari), dan di-maushul-kan oleh Ahmad
dan lainnya. Tambahan ini adalah ganjil dan tidak sah menurut
penelitian saya, sebagaimana saya jelaskan dalam Adh-Dha'ifah nomor
3364.
[30] Saya katakan bahwa Amir ini adalah asy-Sya'bi yang meriwayatkan hadits ini dari Abi Burdah dari ayahnya, yakni Abu Musa al-Asy'ari. Ia mengucapkan perkataan ini kepada orang yang meriwayatkan darinya, yaitu Shalih bin Hayyan.
[30] Saya katakan bahwa Amir ini adalah asy-Sya'bi yang meriwayatkan hadits ini dari Abi Burdah dari ayahnya, yakni Abu Musa al-Asy'ari. Ia mengucapkan perkataan ini kepada orang yang meriwayatkan darinya, yaitu Shalih bin Hayyan.
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani
No comments :
Post a Comment