Sunday, 9 June 2013

Kitab Ilmu (Bab 53)

           Shahih Bukhari
           -Imam Bukhari-

Kitab Ilmu

Bab 53: Menyebutkan Ilmu dan Fatwa di Dalam Masjid
 
88. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dari manakah engkau menyuruh kami untuk mengeraskan suara talbiah ketika ihram?" Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Penduduk Madinah mengeraskan suara talbiah dari Dzull Hulaifah, penduduk Syam mengeraskan suara talbiah dari [Mahya'ah, yaitu 2/142] Juhfah, dan penduduk Najd mengeraskan suara talbiah dari Qarn." (Dan dari jalan Zaid bin Jubair, bahwa ia datang kepada Abdullah bin Umar, sedang Abdullah mempunyai kemah dan tenda. Lalu aku bertanya kepadanya, "Dari manakah saya boleh memulai umrah?" Dia menjawab, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم menentukannya bagi penduduk Najd di Qarn." Dan dia menyebutkan hadits yang serupa itu 2/141). Ibnu Umar berkata, "Manusia menduga bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Penduduk Yaman mengeraskan suara talbiah dari Yalamlam."' Ibnu Umar berkata, "Dan saya tidak tahu (dan pada satu riwayat saya tidak mendengar 2/143) ini dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم" [Dan disebutkan tentang Irak, lalu dia menjawab, "Pada waktu itu Irak belum menjadi miqat." 8/155][41]

[41] Terdapat riwayat yang sah mengenai penetapan Dzatu Irqin sebagai miqat bagi penduduk Irak dari riwayat Ibnu Umar dari sahabat-sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم Silakan Anda periksa buku saya Hajjatun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wasallam halaman 52, terbitan al-Maktabul-Islami.

Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -       

No comments :

Post a Comment