Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Wudhu
Bab 25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali
Hal ini diriwayatkan oleh Utsman, Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas
dari Nabi shallallahu a'laihi wa sallam.[14]
106. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی
الله عليه وسلم
bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke
hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang
melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar),
hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap)."
[14] Adapun yang diriwayatkan oleh Utsman
sudah disebutkan secara maushul pada bab sebelumnya, sedangkan riwayat
Abdullah bin Zaid akan disebutkan secara maushul pada Bab ke-40,
sedangkan hadits Ibnu Abbas baru saja disebutkan secara maushul pada
Bab ke-7 dengan lafal, 'Wa istansyaqa' tanpa menyebut "istintsar"
secara eksplisit. Hal itu disebutkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas
secara marfu' dengan lafal, 'Istantsiruu marrataini baalighataini au
tsalaatsa' yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) sendiri
dalam at-Tarikh dan ath-Thayalisi, Ahmad, dan lain-lainnya. Hadits ini
sudah di-takhrij dalam Shahih Abi Dawud (129).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
No comments :
Post a Comment