Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Ilmu
Bab 38: Hendaklah Orang yang Hadir Menyampaikan Ilmu kepada
yang Tidak Hadir
Hal itu dikatakan oleh Ibnu Abbas dari Nabi صلی
الله عليه وسلم[31]
70. Abu Syuraih [al-Adawi 5/94] berkata kepada Amr bin Said ketika ia mengirim pasukan ke Mekah, "Izinkanlah saya wahai Amir untuk menyampaikan kepadamu suatu perkataan yang disabdakan Nabi صلی الله عليه وسلم pada pagi hari pembebasan (Mekah). Sabda beliau itu terdengar oleh kedua telinga saya, dan hati saya memeliharanya, serta dua mata saya melihat ketika beliau menyabdakannya. Beliau memuja Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya Mekah itu dimuliakan oleh Allah Ta'ala dan manusia tidak memuliakannya, maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di Mekah, dan tidak halal menebang pepohonan di sana. Jika seseorang memandang ada kemurahan (untuk berperang) berdasarkan peperangan Rasulullah صلی الله عليه وسلم di sana, maka katakanlah [kepadanya 2/213], 'Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi Rasul-Nya, tetapi tidak mengizinkan bagimu, dan Allah hanya mengizinkan bagiku sesaat di suatu siang hari, kemudian kembali kemuliaannya (diharamkannya) pada hari itu seperti haramnya kemarin.' Orang yang hadir hendaklah menyampaikan kepada orang yang tidak hadir (gaib).' Kemudian ditanyakan kepada Abu Syuraih, 'Apakah yang dikatakan [kepadamu] oleh Amr?" Dia menjawab, "Aku lebih mengetahui [tentang hal itu] daripada engkau, wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Mekah (dalam satu riwayat: Tanah Haram) tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena kasus darah (membunuh), dan orang yang lari karena merusak agama."
Abu Abdillah berkata, "Al-khurbah ialah merusak agama." (5/95)
70. Abu Syuraih [al-Adawi 5/94] berkata kepada Amr bin Said ketika ia mengirim pasukan ke Mekah, "Izinkanlah saya wahai Amir untuk menyampaikan kepadamu suatu perkataan yang disabdakan Nabi صلی الله عليه وسلم pada pagi hari pembebasan (Mekah). Sabda beliau itu terdengar oleh kedua telinga saya, dan hati saya memeliharanya, serta dua mata saya melihat ketika beliau menyabdakannya. Beliau memuja Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya Mekah itu dimuliakan oleh Allah Ta'ala dan manusia tidak memuliakannya, maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di Mekah, dan tidak halal menebang pepohonan di sana. Jika seseorang memandang ada kemurahan (untuk berperang) berdasarkan peperangan Rasulullah صلی الله عليه وسلم di sana, maka katakanlah [kepadanya 2/213], 'Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi Rasul-Nya, tetapi tidak mengizinkan bagimu, dan Allah hanya mengizinkan bagiku sesaat di suatu siang hari, kemudian kembali kemuliaannya (diharamkannya) pada hari itu seperti haramnya kemarin.' Orang yang hadir hendaklah menyampaikan kepada orang yang tidak hadir (gaib).' Kemudian ditanyakan kepada Abu Syuraih, 'Apakah yang dikatakan [kepadamu] oleh Amr?" Dia menjawab, "Aku lebih mengetahui [tentang hal itu] daripada engkau, wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Mekah (dalam satu riwayat: Tanah Haram) tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena kasus darah (membunuh), dan orang yang lari karena merusak agama."
Abu Abdillah berkata, "Al-khurbah ialah merusak agama." (5/95)
[31] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu
Abbas, Insya Allah akan disebutkan aecara maushul pada (25 - Al-Hajj /
132 - BAB).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
No comments :
Post a Comment